Bank
sebagai salah satu lembaga keuangan yang ada di Indonesia sangat berperan dalam
pengaruh perekonomian negara. Alasan dari argumen tersebut karena bank
merupakan tempat proses sirkulasi keuangan suatu negara. Pada suatu negara
pasti ada bank, di Indonesia terdapat bank yang dikelola oleh negara maupun
bank swasta. Pusat untuk mengatur sirkulasi keuangan dari seluruh bank disebut
Bank Sentral yang terdapat di negara kita dalah Bank Indonesia.
Sebagai
lembaga keuangan, tetntunya bank mempunyai kegiatan-kegiatan yang merupakan
sirkulasi keuangannya, kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat (funding) yang terdiri dari tabungan, deposito, dan giro.
- Menyalurkan dana kepada masyarakat (lending) yang terdiri dari berbagai macam kredit.
- Memberikan jasa lainnya seperti kiriman uang, kliring, kartu kredit, menerima setoran pembayaran listrik, air, telepon, dan jasa lainnya.
Kegiatan-kegiatan
yang telah disebutkan merupakan kegiatan yang terdapat pada bank secara umum.
Tabel 1 di bawah ini merupakan kegiatan pada bank yang dibagi dua sisi, yaitu
sisi Aktiva dan Pasiva.
Tabel 1. Aktiva dan Pasiva Suatu Bank
Aktiva
|
Pasiva
|
1.
Aset :
2.
Kredit :
·
Kredit
Investasi
·
Kredit Modal
Kerja
·
Kredit
Produktif
·
Kredit
Konsumtif
·
Kredit Profesi
|
1. Deposito :
·
Saving Deposit
(Tabungan)
·
Time Deposit
(Deposito)
·
Demand Deposit
(Giro)
2. Securities (Obligasi)
3. Capital :
·
Modal disetor
·
Laba ditahan
·
Stock
|
Penjelasan
mengenai sisi aktiva dan pasiva pada suatu bank adalah sebagai berikut :
A.
Aktiva, merupakan sisi yang terdiri dari asset dan kredit yang penjelasannya
adalah :
- Kas, uang kes yang dimiliki pada suatu bank yang dapat diputar.
- Simpanan di Bank Indonesia, setiap bank harus menyimpan di Bank Indonesia minimal 8% dari jumlah deposit yang dimilki. Hal ini berguna untuk status likuiditas suatu bank dan proses kliring.
- Kredit investasi, kredit yang dilakukan untuk penanaman modal.
- Kredit modal kerja, kredit yang diberikan untuk modal pekerjaan.
- Kredit produktif, kredit yang dapat diberikan sebagai investasi maupun modal kerja.
- Kredit konsumtif, kredit yang diberikan untuk keperluan pribadi.
- Kredit profesi, kredit yang diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan secara professional.
B.
Passiva, merupakan sisi yang terdiri dari deposit, securities, dan capital yang
penjelasannya adalah :
- Saving deposit (tabungan), simpanan pada bank yang proses penarikannya sesuai aturan yang berlaku di bank.
- Time deposit (deposito), simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu.
- Demand deposit (giro), simpanan pada bank yang proses penarikannya menggunakan cek atau bilyet.
- Securities (obligasi), pernyataan hutang dari pembuat obligasi kepada pemegang obligasi dan janji untuk membayar kembali pokok utang dengan bunganya pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
- Modal disetor, modal yang disetorkan pemilik saham kepada bank.
- Laba ditahan, keuntungan yang ditahan sebagian dan akan dibagikan kepada pemilik saham
- Stock, saham yang berada di pasar modal dan dapat diperjual belikan.
Sebagai
lembaga keuangan, bank harus membayar biaya dana (cost of found) yang terdiri dari bunga pada deposit dan laba yang
dihasilkan (deviden). Terkait dengan
bunga, simpanan suatu bank di Bank Indonesia dapat mempengaruhi suku bunga pada
bank. Suku bunga yang dihasilkan secara umum relatif sama.
Bank
Indonesia mempunyai fungsi sebagai perhitungan likuiditas suatu bank, jika
suatu bank dinyatakan likuid adalah bank yang mempunyai simpanan minimal 8%
dari jumlah deposit yang dimiliki. Selain itu adalah proses kliring yang dapat
mempengaruhi status suatu bank menjadi likuid atau tidak.
Strategi
yang digunakan suatu bank agar bank tersebut tidak berstatus likuid adalah
dengan melakukan call money. Strategi
ini digunakan sebagai langkah untuk meminjam sejumlah dana ke bank yang
likuditasnya cukup (pemenang kliring). Kliring memang salah satu faktor yang
menjadi acuan suatu bank likuid atau tidak. Pada saat suatu bank kalah kliring,
bank tersebut dapat melakukan call money
seperti yang telah dijelaskan. Selain call money, bank juga dapat menjalankan hokum
yang disebut law of the large number
yang mana memutar sebagian dana nasabah yang tabungannya sedikit dengan nasabah
yang banyak daripada nasabah dengan jumlah tabungan yang banyak tetapi sedikit
nasabahnya.
Berikut adalah salah satu kasus yang
dapat dianalisis
Ali mempunyai simpanan uang di Bank
A dalam bentuk Giro sebanyak 100 juta rupiah. Pada suatu hari, Ali membeli
suatu barang di Toko Atun. Saat itu Ali tidak membawa uang tunai. Bagaimana
cara Ali untuk membayar harga barang yang bernilai 10 juta?
Penyelesaian :
Ali mempunyai simpanan yang
berbentuk Giro senilai 100 juta rupiah. Seperti yang kita ketahui bahwa
simpanan Giro hanya dapat dicairkan dengan cara memberikan cek atau bilyet.
Pada kasus ini, Ali memberikan cek senilai 10 juta rupiah kepada Atun, akan
tetapi Atun bingung bagaimana cara mencairkan uang tersebut, sedangkan Atun
mempunyai simpanan di Bank B yang berbeda dengan bank dimana Ali menyimpan uang.
Cara yang dapat Atun lakukan untuk mencairkan cek tersebut adalah :
- Atun dapat pergi ke Bank A tempat Ali menyimpan uang, kemudian Atun dapat mencairkan cek secara langsung.
- Atun dapat pula pergi ke Bank B tempat Atun mempunyai simpanan, kemudian Atun meminta tolong kepada petugas bank (Teller) untuk mencairkan cek dari Ali dan dialihkan ke rekening Atun.
Pada cara nomor 2, sistem pencairan
cek yang akan ditransfer antar bank, perlu adanya pihak ketiga yang
memfasilitasi kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut adalah kliring dimana
penjelasannya adalah proses pencairan cek antar bank. Pihak ketiga pada kasus
tersebut adalah Bank Indonesia, alasan Bank Indonesia dapat menjadi fasilitator
antar bank tersebut karena semua bank yang ada di Indonesia mempunyai simpanan
di Bank Indonesia minimal 8% dari jumlah deposito.
Proses selanjutnya adalah Bank B
berkomunikasi secara elektronik dengan Bank Indonesia bahwa nasabah yang
bernama Atun ingin mencairkan cek dari Ali di Bank B, kemudian Bank Indonesia
berkomunikasi dengan Bank B. Berikutnya adalah pencairan uang yang ditrasnfer
oleh Bank Indonesia ke Bank B. Uang yang ditransfer merupakan uang simpanan
Bank A di Bank Indonesia, sehingga saldo simpanan Bank A berkurang dan saldo
simpanan Bank B akan bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar